get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Rabu, 15 April 2026 - 09:44:00 WIB
3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menemukan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan saat pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ketiganya kedapatan keluyuran dan akan dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, penemuan tersebut di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum. Dia menyebut pelanggaran terdeteksi melalui sistem pemantauan berbasis perangkat lunak yang digunakan untuk mengawasi aktivitas ASN selama WFH.

Menurut Farhan, terdapat dua hingga tiga ASN yang terindikasi melakukan perjalanan ke luar Kota Bandung saat menjalankan tugas dari rumah. Perjalanan tersebut di antaranya menuju Purwakarta, Karawang, hingga Majalengka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut