get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Rabu, 15 April 2026 - 09:44:00 WIB
3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: iNews).

Saat ini, kasus pelanggaran tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi yang akan diberikan bersifat administratif sesuai aturan yang berlaku.

"Diberikan sanksi adminstrasi dulu lah, apabila sudah berulang baru diberikan sanksi yang berat," ujar Farhan.

Farhan menegaskan, secara umum pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Bandung berjalan dengan baik. Mayoritas ASN dinilai tetap disiplin dan mematuhi aturan, termasuk dalam pelaporan kehadiran melalui sistem check-in dan check-out yang telah disediakan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut