Aturan Kerja WFH ASN Karawang Segera Diterapkan, Ini Skemanya
KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Karawang bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan. Rencana ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum resmi diberlakukan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebut hari Rabu menjadi opsi utama untuk pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Karawang.
“Rabu lah, Rabunya WFH. Selasa kita ada PATEN, setelah itu hari Jumat kita seperti biasa,” ujarnya saat kegiatan senam Jumat sehat di Stadion Singaperbangsa Karawang, Jumat (27/3/2026).
Bupati Aep menegaskan, skema penerapan WFH sebenarnya sudah disiapkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi nanti WFH, rencana kita hari Rabu, tapi tentunya kita masih nunggu juklisnya,” katanya.
Rencana ini disebut-sebut akan mulai diterapkan pada 1 April 2026, meski belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.
Bupati memastikan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjalankan sistem WFH. Beberapa layanan publik tetap harus beroperasi normal di kantor karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, Capil, itu tidak mungkin WFH. Itu tetap harus buka karena melayani langsung masyarakat,” ucapnya.
Dinas yang tetap bekerja di kantor antara lain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, serta sektor kesehatan dan pendidikan.
Editor: Donald Karouw