Aturan Kerja WFH ASN Karawang Segera Diterapkan, Ini Skemanya
WFH diperkirakan hanya berlaku untuk OPD yang bersifat administratif, seperti di lingkungan sekretariat daerah dan perkantoran. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melaporkan kinerja dan melakukan absensi secara sistem digital.
“Mereka tetap melaporkan kinerja dan ada absensi. Itu sudah berjalan di BKPSDM,” ujar Aep.
Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
WFH satu hari dalam sepekan diusulkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi lintas kementerian sebelum diterapkan secara nasional.
Pemkab Karawang berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi energi.
Editor: Donald Karouw