Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Bakal Dipanggil Jadi Saksi Kasus Suap Yana Mulyana

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna bekal dipanggil menjadi saksi kasus suap yang menjerat Yana Mulyana dan pejabat Pemkot Bandung. Rencana itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK seusai sidang pembacaan dakwaan, Rabu (5/7/2023).
Selain Ema Sumarna sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Bandung, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil 24 saksi lain terkait kasus tersebut.
"Kami akan panggil lah (Ema Sumarna). Semua yang ada dalam berkas (BAP) akan panggil," kata JPU dari KPK Titto Jaelani seusai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Titto Jaelani menyatakan, pemanggilan terhadap Ema baru sebatas rencana. Saksi yang dinilai dapat menguatkan pembuktian dakwaan di persidangan lebih diprioritaskan untuk memberikan kesaksian. "Kami lihat dulu kepentingannya (memanggil Ema Sumarna) untuk pembuktian kita bagaimana," ujar Titto Jaelani.
"Nanti dikawal lah sidang ini bagaimana fakta di persidangan termasuk fakta lain ada yang menikmati (uang suap) atau apa kami buka di persidangan," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi