Tim Gabungan Satgas Covid-19 KBB Tertibkan 2 Hajatan, Tuan Rumah Pasrah
Selama penertiban berlangsung, ujar Asep, tidak ada penolakan atau perlawan dari warga yang menggelar hajatan. Mereka kooperatif dan mau mendengar saran serta masukan dari petugas.
Kegiatan hiburan hajatan di Kampung Cipeundeuy, Desa Jati, Saguling, juga belum sempat digelar karena petugas datang di pagi hari seusai menerima laporan dari Kabidtrantib Kecamatan Saguling.
"Mungkin warga menilai usai PPKM Darurat tidak akan ada perpanjangan PPKM Level 4, atau merasa wilayah mereka di pinggiran bukan di perkotaan, jadi tidak terpantau petugas. Makanya menggelar hajatan. Apalagi tamu dan pengisi acara udah telanjur diundang dan di-booking," ujarnya.
Kasatpol PP KBB menurutkan, selama PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021 kegiatan kerumunan dan hajatan masih belum diperkenankan. Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan tidak memaksakan menggelar hajatan atau kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami terus memonitoring, bukan hanya di perkotaan tapi juga ke pelosok-pelosok. Ini untuk kepentingan bersama dalam menghindari potensi penularan Covid-19 dari kegiatan di masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tutur Kastpol PP KBB. adi haryanto
Editor: Agus Warsudi