get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama PPKM, Puluhan Warga KBB Tak Patuh Prokes Kena Semprot Petugas

Terapkan PPKM selama 2 Pekan, Pemkab Majalengka Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:00:00 WIB
Terapkan PPKM selama 2 Pekan, Pemkab Majalengka Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: Inin Nastain)

"Yang belum muncul (diterapkan) di kita (Majalengka) kan sanksi. Model aktivitas apa yang ditindaklanjuti dengan sanksi itu, tentu ada aturannya. Makanya saya sudah minta Pak Kapolres, Kejari, PN untuk menindaklanjuti ini," tutur Bupati.

Selama PPKM itu, kata Karna, jam operasional toko-toko dan restoran akan dibatasi. Jenis usaha tersebut hanya boleh buka sejak pagi sampai petang, dari pukul 08 00 hingga 19.00 WIB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut