BANDUNG BARAT, iNews.id - Puluhan warga di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, kena semprot alias ditegur petugas karena kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Mereka terjaring operasi yustisi Covid-19 pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagian besar warga yang ditegur tersebut, tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Kantongi Sertifikat Halal MUI dan EUA BPOM, Vaksin Covid Sinovac Bisa Dipakai di Indonesia
"Di hari pertama pelaksanaan PPKM, ternyata masih ada warga yang tidak mengenakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka diberi pemahaman dan bagi yang tidak bawa masker, kami kasih masker," kata Kanit Sabhara Polsek Lembang AKP Benidiktus, Senin (11/1/2021).
Dia mengemukakan, operasi yustisi Covid-19 ini sekaligus sebagai sarana sosialisasi ke masyarakat. Sebab banyak dari mereka yang belum mengetahui jika mulai hari ini dilaksanakan PPKM. Ini sesuai instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pengendalian Covid-19.
Menurutnya, dari hasil operasi yang dilakukan sebanyak sembilan orang terjaring tidak menggunakan masker. Mereka kemudian langsung didata dan dicatat identitasnya. Ada juga sebanyak 19 warga yang tetap ditegur meski membawa masker, karena mereka tidak menggunakannya secara benar.
Editor : Agus Warsudi