Tanah Longsor Ancam Pabrik di Parungkuda, Pemkab Sukabumi Diminta Bertindak
Pertemuan terakhir antara PT PDP dengan pengembang perumahan terjadi pada 7 Maret 2023. Setelah itu, PT PDP tidak mendapat informasi perkembangan terbaru. Justru potensi longsor dan likuifaksi semakin mengkhawatirkan karena musim penghujan akan tiba beberapa bulan ke depan.
"Kami ingin ada tinjauan teknis, soal posisi tebing bawah yang katanya sudah menggunakan beton penahan. Karena posisinya setahu kami, itu menggantung dan faktanya pernah terjadi longsoran kecil di area pabrik di atasnya," tutur dia.
Irwanto mengatakan, PT PDP sangat kecewa atas lambannya penanganan aduan itu. Sebab, selain berdampak pada nilai investasi, juga membahayakan keselamatan jiwa manusia yang bekerja di PT PDP.
"Jelas selaku investor, kami sangat kecewa dengan lambatnya penanganan aduan tersebut. Bahkan ini bukan hanya memikirkan nilai invetasi namun memikirkan keselamatan jiwa dan nyawa manusia yang hidup, bekerja, dan tinggal disekitar area sana," kata Irwanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat mengatakan, telah melakukan kajian mengenai stabilisasi tanah melalui Tim Profesional Ahli (TPA). Data pendukung mengenai tanah masih belum lengkap, sehingga perumahan diminta melengkapinya.
Editor: Agus Warsudi