get app
inews
Aa Text
Read Next : Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Pelapor Lakukan Ini

Soal Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, TB Hasanuddin: Ya Saya Menyesalkan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 15:03:00 WIB
Soal Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, TB Hasanuddin: Ya Saya Menyesalkan
Anggota DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Sekarang ini kami sedang off dulu karena ada staf dan anggota DPR itu, sampai 197 orang, yang kena Covid. Sehingga kami sedang melaksanakan isolasi dulu sampai tanggal 14," ujar anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan ucapan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tidak mengandung unsur pidana. Pihak-pihak yang berkeberatan dan melapor, disarankan mengadukan persoalan itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Jadi terkait dengan kasus ini, maka kepada masyarakat ataupun pelapor kiranya dapat melapor kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang bisa dilakukan masyarakat atau pun pelapor yang merasa dirugikan terhadap persoalan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (5/2/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut