Arteria Dahlan Dinilai Hina Sunda, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Minta MKD Jatuhkan Sanksi
BANDUNG BARAT, iNews.id - Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan surat pengaduan kepada Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mereka menuntut MKD menjatuhkan sanksi tegas terhadap politikus PDIP Arteria Dahlan yang dinilai telah menghina Suku Sunda.
Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ade Juhaeri mengatakan, meskipun Arteria Dahlan sudah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sunda namun itu tidak cukup. Masyarakat Sunda telanjur marah dengan ucapannya yang sangat tidak pantas sebagai wakil rakyat.
"Pernyataan beliau sudah menyinggung perasaan masyarakat Sunda. Kami mengecam keras atas perkataan Arteria Dahlan. Untuk permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap dijalankan," Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Kamis (27/1/2022).
Menurut Ade Juhaeri, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena berbicara dalam bahasa Sunda saat rapat kerja, telah mematik emosi masyarakat Sunda.
Editor: Agus Warsudi