get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi RTH Alun-alun Indramayu Segera Diseret ke Meja Hijau

Sindikat Curanmor Indramayu Terbongkar, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Sita 25 Motor Curian

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:37:00 WIB
Sindikat Curanmor Indramayu Terbongkar, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Sita 25 Motor Curian
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menunjukkan tujuh tersangka sindikat curanmor dan pemalsuan dokumen kendaraan. (Foto: Humas Polres Indramayu)

Dalam menjalankan aksinya, kata AKBP M Lukman Syarif, para pelaku menerapkan modus operandi melakukan pencurian dengan merusak kunci motor. Kemudian, mereka memalsukan dokumen sepeda motor hasil pencurian itu. 

Setelah itu, para pelaku memperjualbelikan motor curian dengan terlebih dahulu merubah nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus yang disesuaikan dengan STNK palsu. Sehingga seolah-olah sepeda motor tersebut memiliki surat-surat. 

“Dari rangkaian kegiatan tersebut para tersangka masing-masing mempunyai peran dan keuntungan berbeda. Dari satu unit sepeda motor ataupun STNK, mereka mendapatkan keuntungan paling rendah Rp500.000 sampai paling tinggi Rp3 juta,” ucap AKBP M Lukman Syarif.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut