Sindikat Curanmor Indramayu Terbongkar, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Sita 25 Motor Curian
INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu berhasil menggulung sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di beberapa kabupaten di Jawa Barat. Dalam kasus ini, petugas menangkap tujuh tersangka dan menyita 25 motor hasil curian.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M Lukman Syarif mengatakan, para pelaku pelaku beraksi di beberapa daerah di Jawa Barat. Tempat kejadian perkara (TKP) di Indramayu, para pelaku beraksi di delapan tempat.
"Kemudian di Kabupaten Majalengka dua TKP, Subang dua, Kabupaten Bandung empat, Cianjur satu, Ciamis satu, dan Jabodetabek tiga," kata Kapolres Indramayu didampingi Kasatreskrim AKP Luthfi Olot Gigantara dan Kanit 1 Jatanras Iptu Sunaryo dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (26/1/2022).
AKBP M Lukman Syarif menuturakan, kasus sindikat curanmor ini dapat terungkap berkat kerja sama Polres Indramayu dengan jajaran polres lain di Jawa Barat. Selain mencuri motor, komplotan ini juga memalsukan dokumen kendaraan, baik itu nomor rangka, mesin, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Editor: Agus Warsudi