Sidang Herry Wirawan, Kuasa Hukum: Maaf Kami Tidak Bisa Menguraikan Isi Pembelaan

Ira Mambo mengatakan, jaksa akan memberikan replik atau tanggapan atas pleidoi, pekan depan, Kamis 27 Januari 2022 akan dibacakan replik terhadap pembelaan terdakwa.
Disinggung apakah dalam pembelaan Herry Wirawan dan kuasa membantah semua keterangan saksi, ahli, dan fakta persidangan, Ira pun menolak memberikan jawaban.
"Sekali lagi kami mohon kami tidak bisa memberikan info tentang fakta persidangan karena fakta persidangan ini tertutup. Kecuali nanti putusan terbukan untuk umum," ucap Ira Mambo.
Kuasa hukum juga enggan memberikan tanggapan saat ditanyapa apakah hukuman mati adil atau tidak bagi Herry Wirawan? "Untuk hal tersebut kami tidak layak menjawabnya karena kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi