Sidang Herry Wirawan, Kuasa Hukum: Maaf Kami Tidak Bisa Menguraikan Isi Pembelaan

"Dinyatakan oleh hakim bahwa perkara ini tertutup, maka fakta persidangan tidak bisa diberikan maupun keadaan terdakwa dan segala sesuatu menyangkut perkara ini," ujar Ira Mambo.
Yang pasti, terkait agenda sidang hari ini, tutur Ira Mambo, tim kuasa hukum dan Herry Wirawan telah menyampaikan tanggapan secara utuh menyeluruh terhadap tuntutan JPU.
Intinya, dalam pembelaan, baik Herry Wirawan maupun kuasa hukum, memohon hukuman seadil-adilnya. Namun spesifikasi pembelaan tidak bisa diuraikan.
"(Namun) kami tidak bisa menerangkan di sini apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh panjang. Mohon maaf tidak bisa diinfokan. Terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi