Hari Ini Herry Wirawan Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil
BANDUNG, iNews.id - Hari ini, Kamis (20/1/2022), Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung, menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata. Ira Margaretha Mambo, kuasa hukum Herry, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil untuk kliennya.
Ira Mambo, sapaan akrabnya, mengatakan, pengadilan merupakan lembaga untuk mengadili bukan menghukum terdakwa. Sehingga, wajar jika kuasa hukum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana seadil-adilnya.
"Kalau (meminta) seadil-adilnya udah pasti. Pengadilan itu lembaga untuk mengadili bukan menghukum. Jadi kami memohon hukuman yang seadil-adilnya. Seadil-adilnya saja," kata Ira Mambo kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Dalam nota pembelaan, ujar Ira Mambo, kuasa hukum akan menyampaikan pula kesimpulan dari analisis hukum yang telah dilakukan dengan didasarkan kepada keterangan para saksi di persidangan.
Editor: Agus Warsudi