get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Sebut Ceramahnya Provokatif dan Merasahkan, Begini Sikap Habib Bahar di Persidangan

Sidang Habib Bahar, Saksi Cabut 7 Poin Keterangan di BAP, Ini Alasannya

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:35:00 WIB
Sidang Habib Bahar, Saksi Cabut 7 Poin Keterangan di BAP, Ini Alasannya
Tiga saksi memberikan keterangan dalam sidang perkara hoaks dengan terdakwa Habib Bahar di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

"Itu perkiraan lah," ucap Dian.

"Jadi dicabut keterangannya di poin ini?" tanya lagi Kuasa Hukum Bahar.

"Iya (dicabut)" kata Dian.

Diketahui, Habib Bahar diseret ke meja hijau terkait dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah maulid nabi di Margaasih, Kabupaten Bandung. Selain Habib Bahar, pengunggah video ceramah Habib Bahar di YouTube, Tatang Rustandi juga jadi terdakwa dalam perkara ini. 

Terdakwa Habib Bahar dan Tatang Rustani didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut