get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar: 6 Laksar FPI Dibantai Akan Saya Buktikan di Persidangan

Habib Bahar Sebut HRS Dipenjara Gegara Maulid Nabi, Pelapor: Saya Kira Itu Bohong

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:26:00 WIB
Habib Bahar Sebut HRS Dipenjara Gegara Maulid Nabi, Pelapor: Saya Kira Itu Bohong
Habib Bahar dalam sidang di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang perkara penyebaran kabaran bohong alias hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (10/5/2022). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor Tubagus Nur Alam.

Dalam kesaksiannya, Tubagus Nurul Alam menyebut ceramah Habib Bahar yang disiarkan di YouTube oleh Tatang Rustandi, mengandung unsur kebohongan. "Saya melihat video itu di YouTube pada tanggal 16 Desember 2021," kata Tubagus Nur Alam. 

Tubagus Nur Alam menyatakan, tayangan di YouTube akun Tatang Rustani itu berupa ceramah Habib Bahar di atas panggung. "Beliau (Habib Bahar) mengatakan Rizieq (Habib Rizieq Shihab/HRS) dipenjara karena melaksanakan maulid nabi dan enam pengawal itu (laskar FPI) dikuliti. Saya kira itu bohong," ujar saksi pelapor. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut