get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipuji Hakim sebagai Orang yang Paham Konsep Agama, Habib Bahar: Mohon Doanya agar Istiqomah

Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar: 6 Laksar FPI Dibantai Akan Saya Buktikan di Persidangan

Rabu, 27 April 2022 - 06:30:00 WIB
Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar: 6 Laksar FPI Dibantai Akan Saya Buktikan di Persidangan
Habib Bahar seusai sidang dakwaan di PN Bandung. (FOTO: DOKUMENTASI)

BANDUNG, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Bahar atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dilanjutkan. Atas putusan sela itu, Habib Bahar justru menyatakan bersyukur atas penolakan itu. 

Habib Bahar mengatakan, alasan dirinya bersyukur majelis hakim menolak eksepsi karena ingin membongkar semua fakta dalam persidangan terkait ucapannya saat ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 itu.

Fakta-fakta terkait peristiwa penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Habib Rizieq Shihab dipenjara gegara melaksanakan acara maulid nabi di kediamannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut