BANDUNG, iNews.id - Selain saksi warga sekitar lokasi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, sidang kasus penyebaran kabar bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith, juga menghadirkan saksi pimpinan Pondok Pesantren Darussyifa di Kabupaten Garut Faisal Sobari. Dalam kesaksiannya, Faisal Sobari menyebut isi ceramah Habib Bahar memprovokasi dan meresahkan masyarakat.
Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa, Faisal Sobari mengatakan, mengetahui ceramah Bahar itu dari jamaah di pondok pesantren (ponpes) melalui tayangan YouTube yang diunggah oleh Tatan Rustandi.
Melalui tayangan di YouTube itu, saksi Faisal Sobari melihat sepenggal video ceramah Habib Bahar. "Siapa waktu itu yang berceramah?" kata ketua majelis Hakim Dodong Rusdani di PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News