Seusai Bantai Remon, Pelaku Buang Senjata Tajam di Pinggir Jalan Tol Buahbatu Bandung
Diberitakan sebelumnya, lima pelaku yang mengeroyok korban Remon (45) secara sadis karena dendam. Korban diduga pernah memukul salah seorang pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi penganiayaan sadis di kafe itu, berdasarkan pengakuan pelaku, korban Remon menganiaya tersangka AS pada Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya.
Tersangka AS, kata Kapolresta Bandung, kemudian menghubungi empat kerabat untuk membalas dendam. Mereka lalu melakukan serangan balasan dengan mendatangi Remon di salah satu kafe.
Terjadilan aksi pengeroyokan terhadap korban Remon menggunakan senjata tajam di kafe itu sekitar pukul 17.00 WIB. "Jadi motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Remon adalah balas dendam," kata Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi