get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Bodebek Diteken Ridwan Kamil, Ini Besarannya

Ridwan Kamil Teken UMK 2021, 17 Kabupaten-Kota Naikkan Upah Buruh

Sabtu, 21 November 2020 - 22:45:00 WIB
Ridwan Kamil Teken UMK 2021, 17 Kabupaten-Kota Naikkan Upah Buruh
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan penetapan besaran UMK 2021, Sabtu (21/11/2020). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Sedangkan UMK 2021 di 17 kabupaten/kota mengalami kenaikan. Namun, kata Setiawan, kenaikan tersebut diputuskan berdasarkan pada inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. "Tentu saja kami memandang hal ini merupakan keputusan yang telah disepakati," tutur Setiawan.

Ke-17 daerah itu antara lain, Kabupaten Karawang, Kota/Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bogor, Purwakarta, Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Indramayu, Kota/Kabupaten Cirebon, dan Majalengka.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, khusus 10 kabupaten/kota yang tidak menaikkan besaran UMK 2021 diberikan kesempatan untuk segera melakukan evaluasi pada semester pertama 2021.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut