get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Tempat Wisata di Kuningan yang Cocok untuk Healing dan Recharge Energi

Buruh Akhirnya Sepakat UMK KBB 2021 hanya Naik 3,27 Persen

Sabtu, 21 November 2020 - 09:23:00 WIB
Buruh Akhirnya Sepakat UMK KBB 2021 hanya Naik 3,27 Persen
Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Buruh akhirnya menyepakati kenaikan UMK KBB 2021 sebesar 3,27 persen. (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Perjuangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk kenaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) KBB 2021 membuahkan hasil. Meski awalnya menuntut kenaikan upah sebesar 8,51 persen, namun akhirnya mereka luluh setelah Dewan Pengupahan KBB hanya menaikkan UMK KBB 2021 hanya 3,27 persen.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja, Deni Ahmad Gumbira mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan KBB dalam rapat pleno, UMK KBB 2021 naik sebesar 3,27 persen.

"Kesepakatan dari hasil pleno dewan pengupahan naik 3,27% atau sekitar Rp102.855,49 dari tahun ini," kata Deni Ahmad.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut