get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Akhirnya Sepakat UMK KBB 2021 hanya Naik 3,27 Persen

UMK 2021 di Jabar Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil: Sebagian Kota Kabupaten Naik

Sabtu, 21 November 2020 - 13:39:00 WIB
UMK 2021 di Jabar Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil: Sebagian Kota Kabupaten Naik
Kadisnakertrans Jabar Taufik Hidayat. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat akan merilis besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar, Sabtu (21/11/2020). UMK 2021 itu bakal diumumkan setelah disetujui Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Taufik Garsadi mengatakan, belum dapat memastikan kapan tepatnya pengumuman tersebut dilaksanakan.

Sebab saat ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih melaksanakan kegiatan dinas di luar Kota Bandung. "Betul, hari ini akan dirilis. Tapi jamnya saya belum tahu pasti. Pak Gubernur masih dinas di luar (Kota Bandung). Masih ada waktu sampai jam 00.00 WIB," kata Taufik melalui sambungan telepon selular, Sabtu (21/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut