UMK 2021 di Jabar Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil: Sebagian Kota Kabupaten Naik
Sabtu, 21 November 2020 - 13:39:00 WIB
Protes disampaikan menyusul surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta UMP 2021 yang menjadi acuan disesuaikan dengan UMP tahun 2020 atau dengan kata lain tidak ada kenaikan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020M, UMP tahun 2021 telah diumumkan 31 Oktober 2020 lalu. Adapun UMK tahun 2021 diumumkan selambat-lambatnya 21 November 2020.
Editor: Agus Warsudi