get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata gegara Judi Online 2 Pegawai Bobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Polres Sukabumi Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Diperkosa sampai Hamil

Selasa, 27 September 2022 - 10:03:00 WIB
Polres Sukabumi Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Diperkosa sampai Hamil
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

SUKABUMI, iNews.id - Dalam satu pekan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap empat kasus pencabulan anak. Satu dari empat korban itu, diperkosa sampai hamil empat bulan. 

Mirisnya, kasus pencabulan terhadap anak tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan para korban, yang seharusnya menjaga dan melindungi.

""Untuk kasus cabul atau persetubuhan ada empat kasus yang berhasil diungkap oleh unit PPA," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti di Mapolres Sukabumi, Senin (26/09/22).

AKBP Dedy Dharmawansyah menyatakan, modus operandi pelaku mencabuli para korban hampir sama, yaitu, dengan iming-iming dan ancaman kekerasan. Usia para korban antara 14-16 tahun.

"Sedangkan untuk TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Nagrak, Cikidang, Palabuhanratu, dan Cikakak," ujar AKBP Dedy Dharmawansyah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut