TASIKMALAYA, iNews.id - Pupung (25) dan Edpin (17), warga Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas setelah pesta miras oplosan, Senin (22/2/2021) malam. Kedua korban diduga keracunan alkohol 90 persen yang dicampur atau oplos sirup dan obat batuk.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban Edpin memesan alkohol 90 persen secara online dengan harga Rp 28.000 termasuk ongkos kirim pada Senin (15/2/2021). Pada Kamis (18/2/2021), pesanan alkohol datang.
Kemudian korban Edpin dan empat temannya, Pupung, Eip (21), Yaman (26), dan Angga (17), merencanakan untuk melakukan pesta miras bersama teman temannya. Pesta miras oplosan pun digelar pada Jumat (19/2/2021) malam di tempat kerja Pupung.
Mereka mengoplos alkohol 90 persen dengan sirup marjan dan obat batuk. Kemudian mereka meminum bersama-sama. Pada Sabtu (20/2021) malam, lima pemuda yang pesta miras mulai merasakan pusing, muntah, dan buang air besar. Akhirnya mereka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News