get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Suap, 4 Tersangka Auditor BPK Jabar Dihadirkan pada Sidang Ade Yasin

Peras RS dan Puskesmas di Bekasi, Auditor BPK Jabar Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Senin, 12 September 2022 - 16:30:00 WIB
Peras RS dan Puskesmas di Bekasi, Auditor BPK Jabar Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terdakwa APS tertunduk saat sidang pembacaan tuntutan di PN Bandung. APS mengikuti sidang secara online dari Rutan Kebonwaru. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

Terkait tindak pidana ini, APS ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F tidak jadi tersangka karena tak ada alat bukti cukup. "Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," ujar Asep N Mulyana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut