get app
inews
Aa Text
Read Next : Ade Yasin Sebut Anak Buah Diduga Inisiatif Sendiri Suap Auditor BPK Jabar demi WTP

Auditor BPK Jabar Didakwa Peras Dinkes Kabupaten Bekasi, Uang Disimpan di Tong Sampah

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:34:00 WIB
Auditor BPK Jabar Didakwa Peras Dinkes Kabupaten Bekasi, Uang Disimpan di Tong Sampah
Terdakwa Amir Panji Sarosa (lingkaran merah), saat pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan Dinkes Kabupaten Bekasi di Kejati Jabar. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa Amir Panji Sarosa, auditor Kantor Wilayah (Kanwi) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, didakwa memeras Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan puskesmas. Dakwaan itu dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dalam sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (27/7/2022).

Pemerasan itu, kata tim JPU Kejati Jabar, dilakukan terdakwa Amir Panji Sarosa terkait Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 pada Dinkes Kabupaten Bekasi. 

Pemerasan dilakukan setelah terdakwa Amir Panji Sarosa mendapati temuan kejanggalan penggunaan anggaran di Dinkes Kabupaten Bekasi. Temuan kejanggalan itu berupa perhitungan tenaga kerja lepas, pembayaran pajak penghitungan tenaga kerja lepas, jasa pelayanan puskesmas, dan perjalanan dinas puskesmas. 

"Terdakwa meminta dengan memaksa kepada masing-masing puskesmas yang berjumlah total 44, sebesar Rp20 juta setiap puskesmas," kata JPU dalam persidangan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut