Penjual Kopi Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya Gegara Tak Sanggup Bayar Denda Rp5 Juta
Agus Suparman merasa bangga kepada anaknya Asep Lutfi yang menunjukkan sikap satria, bertanggung jawab, dan konsekuen dengan keputusannya menjalani hukuman penjara. Asep Lutfi merupakan merupakan anak kedua dari empat bersaudara. "Saya merasa bangga atas tanggung jawab Asep Lutfi," tutur Agus Suparman.
Sebelum divonis, kata Agus, Asep Lutfi sempat berbicara dan akan menghadapi semuanya. Selama PPKM darurat, pendapatan dari kedai kopi Look Up yang dikelola Asep Lutfi sekitar Rp100.000-Rp200.000 per hari.
"Saya merasa sedih karena hanya bisa mengantar Asep Lutfi sampai pintu gerbang lapas. Saya tidak bisa melihat Asep Lutfi dikurung di ruangan mana," ucap Agus.
Sementara itu, JPU Ahmad Siddik dari Kejari Kota Tasikmalaya mengatakan, salut kepada terpidana Asep Lutfi dengan datang bersama orang tuanya ke kejaksaan. Asep Lutfi sudah siap untuk menjalani hukuman. "Saya salut dan memberikan apresiasi kepada terpidana," kata Ahmad Siddik.
Ahmad Siddik menyatakan, Asep Lutfi akan dipenjara selama tiga hari dari Kamis hingga Sabtu siang. Kejari Tasikmalaya akan menyampaikan kepada pihak lapas agar Asep Lutfi tidak disatukan dengan tahanan lain.
"Karena ini hanya tipiring, hukumannya kurungan, pelanggaran (aturan PPKM darurat) saja. Perkara tipiring ini hampir sama dengan tilang. Kalo tilang kan harus bayar denda. Karena tipiring, tidak akan ada catatan (kriminal) apapun pada diri terpidana," ujar Ahmad Siddik.
Editor: Agus Warsudi