Video Pemilik Kedai Kopi Pilih di Penjara Dibanding Bayar Denda usai Langgar PPKM Darurat

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang pemilik kedai kopi rela menjalani hukuman penjara selama tiga hari daripada harus membayar denda Rp5 juta karena melanggar PPKM Darurat. Hal ini dilakukan karena pendapatannya kecil dan tidak akan mampu membayar denda tersebut.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: