Penjual Kopi Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya Gegara Tak Sanggup Bayar Denda Rp5 Juta
Warga Kampung Riungasih, Kelurahan Tugu Raja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini sudah menyiapkan mental untuk menghadapi semuanya. Dia tampak tenang melangkahkan kaki memasuki gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
"Ya agak kaget sih. Kirain bakal di polsek atau di polres (penahanannya). Ternyata masuk ke lapas. Tapi sudah siap mental karena di sini cuman hukuman kurungan aja," kata Asep Lutfi.
Agus Suparman (56), ayah dari Asep Lutfi mengatakan, memang dari awal anaknya memilih hukuman kurungan daripada harus membayar denda Rp5 juta. "Sebelum dieksekusi, saya sudah berbicara dengan Asep Lutfi dan akan berusaha mencarikan uang untuk membayar denda. Namun anak saya menghalangi karena sudah memilih menjalani kurungan tiga hari saja," kata Agus Suparman.
Saat ini, ujar Agus Suparman, teman-teman Asep Lutfi untuk sementara mengelola kedai kopi Look Up. Semuanya biaya dan bahan baku, mulai dari kopi, susu, dan lainya juga sudah disiapkan untuk berjualan selama Asep Lutfi berada di dalam penjara. "Komunitas penjual kopi di Kota Tasikmalaya menanggung biaya operasional kedai kopi Look Up," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi