Pemprov Jabar Serahkan Kebijakan KBM Tatap Muka kepada Pemda dan Orang Tua Siswa
Jika mengacu kepada intruksi pemerintah pusat terkait penerapan PSBB, tutur Wahyu, KBM tatap muka hanya dilarang di delapan kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.
Lebih lanjut Wahyu menyebutkan, awalnya, dari 27 kabupaten/kota di Jabar, terdapat 12 wilayah yang berencana menggelar KBM tatap muka. Namun, kata Wahyu, belakangan jumlahnya turun.
"Dari 12 berkurang lagi karena misalnya Purwakarta, Purwakarta tadinya berencana membuka tapi sekarang tidak," tutur Wahyu.
Diketahui, pemerintah pusat melarang KBM tatap muka saat PSBB. Adapun delapan kabupaten/kota di Jabar yang memberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah mulai boleh dibuka pada semester awal Januari 2021 dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, kata Nadiem, keputusan KBM tatap muka menjadi kewenangan pemda dan komite sekolah. Orang tua siswa pun berhak melarang anaknya ke sekolah jika merasa khawatir terpapar Covid-19.
Editor: Agus Warsudi