BANDUNG, iNews.id - Direskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) melanjutkan penyelidikan kasus prostitusi artis. Artis kedua yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni SC.
SC merupakan satu diantara tujuh orang yang diduga kuat pernah ditawarkan oleh muncikari. Sebelumnya, polisi memperbolehkan TA untuk pulang dengan kewajiban lapor. Polisi telah meminta keterangan dari dua orang lainnya.
Sleanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari empat orang lainnya, Kamis (71/2021). Beberapa diantaranya juga berprofesi sebagai artis.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: