Belajar Tatap Muka di Purwakarta Batal, Salah Satu Alasannya Pilkades Serentak 2021
PURWAKARTA, iNews.id- Belajar tatap muka di Kabupaten Purwakarta batal dilaksanakan pada 11 Januari 2020. Salah satu alasannya Purwakarta sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.
Pemerintah setempat menilai, tahapan pilkades akan menyebabkan tidak fokusnya aparat pemerintahan desa untuk berkolaborasi dengan sekolah dalam pelaksanaan belajar tatap muka. Di mana aparat desa sangat diperlukan selama proses belajar tatap muka berupa penguatan komunikasi dengan sekolah.
Hubungan komunikasi itu sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dan pelaksanaannya pun harus fokus. Polanya aparat desa secara cepat memberikan informasi kepada sekolah jika ada keluarga atau siswa yang terkonfirmasi poistif Covid-19.
“Barusan kita melaksanakan rapat dengan Satgas dan seluruh stake holder bidang Pendidikan, kemenag dan Ikatan Dokter Indonesia, dan pihak lain. Rapat memutuskan pembalajaran tatap muka ditunda yang sebelumnya sudah dipersiapkan untuk di tiga kecamatan,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai rapat bersama, Selasa (5/1/2021).
Dia menjelaskan, tahapan pilkades serentak sudah dimulai pada 28 Februari 2021. Sehingga pihak desa akan disibukan dengan tahapan-tahapan itu. Sedangkan di sisi lain belajar tatap muka memerlukan keterlibatan aparat desa secara maksimal.
Editor: Asep Supiandi