get app
inews
Aa Text
Read Next : 137.326 Siswa Diterima di SLTA Negeri, Kuota PPDB Tahap II 40.623 Kursi Jalur Zonasi

Pemkot Bandung Tanggung Biaya Pendidikan bagi Siswa Rawan Putus Sekolah

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:00:00 WIB
Pemkot Bandung Tanggung Biaya Pendidikan bagi Siswa Rawan Putus Sekolah
ilustrasi/sindonews.com

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta untuk menerima calon peserta didik rawan melanjutkan pendidikan (RMP). Sekolah swasta dipastikan tak memungut biaya operasional dan daftar ulang terhadap siswa rawan putus sekolah tersebut. 

“Kuota sekolah untuk RMP ini presentasenya bervariatif antara 15-30 persen. Tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya. Calon peserta didik RMP yang telah disalurkan melanjutkan pendidikan di swasta maka bebas biaya operasional dan tak perlu membayar biaya daftar ulang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra, Jumat (25/6/2021).

Cucu Saptura menyatakan, Pemkot Bandung akan memberikan bantuan kepada RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada 2022. Untuk itu sesuai ketentuan Wali Kota Bandung, seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap 2 karena semua telah disalurkan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut