Pemkot Bandung Izinkan Konser di Luar Ruangan, Ini Perincian Aturan Teknisnya
Kamis, 26 Mei 2022 - 15:27:00 WIB
"Saya berharap dengan diperbolehkanya pertunjukan seni atau konser akan mendorong pariwisata di Kota Bandung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.
Sejauh ini, ujar Kanny, cukup banyak pengajuan penyelenggaraan konser atau pertunjukan seni. Namun, karena masih diberlakukan PPKM, maka belum diperkenankan konser.
Sementara itu, Polrestabes Bandung juga bakal memberikan izin konser musik dengan syarat ketat. Salah satunya, jumlah penonton tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi konser.
Editor: Agus Warsudi