get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pemerkosaan Santriwati, Korban Disekap dan 4 Kali Diperkosa Herry Wirawan

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 

Senin, 27 Desember 2021 - 16:25:00 WIB
Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 
Terdakwa Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa dan mencabuli belasan santriwati terbongkar. (Foto: ISTIMEWA)

Saksi lain yang juga akan dimintai keterangan, tutur Kasipendkum, keluarga terdakwa Herry Wirawan. Mereka akan dimintai keterangan terkait perbuatan terdakwa Herry. "Saudaranya (keluarga) Herry juga besok saksinya," tutur Kasipenkum.

Dodi Gazali Emil mengatakan, tim JPU juga akan memanggil pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terutama terkait penyaluran dana bantuan ke yayasan pendidikan keagamaan yang dikelola Herry Wirawan. Pemanggilan pejabat Kemenag ini untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan yang dilakukan Herry Wirawan.

Sebab fakta persidangan kasus pemerkosaan 13 santriwati anak yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, mengungkap dugaan penyelewengan dana bantuan. "Minggu depan kami hadirkan juga orang dari Kementerian Agama sebagai saksi," ucap Dodi Gazali Emil.

Disinggung soal dugaan penyelewengan bansos apakah menjadi dakwaan terpisah atau disatukan dengan kasus pencabulan, Kasipenkum menyatakan, masih menunggu jalannya persidangan. "Ini belum tahu, prosesnya masih berjalan, nanti persidangan berjalan, kami lihat dengarkan," ujar Kasipenkum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut