Ombudsman Beri Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik untuk Pemkot Bandung
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:52:00 WIB

Mokhamad Najih menyatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Hal ini bertujuan untuk perbaikan dan Bu penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.
"Maka harus kita pandang bahwa penilaian ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional," ujarnya.
Penilaian dilakukan atas standar layanan publik dengan media elektronik dan nonelektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Editor: Agus Warsudi