get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi RTH, Eks Pejabat Pemkot Bandung Terima Vonis 4 Tahun, Siap Meringkuk di Penjara

Makelar Tanah Dadang Suganda Didakwa Korupsi RTH Kota Bandung Rp19 Miliar

Senin, 23 November 2020 - 22:00:00 WIB
Makelar Tanah Dadang Suganda Didakwa Korupsi RTH Kota Bandung Rp19 Miliar
Terdakwa Dadang Suganda duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam sidang kasus korupsi RTH di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, tutur Budi, proyek pengadaan tanah untuk pertanian dengan pencairan dana November 2012, Pengadaan Tanah untuk sarana pendidikan (lanjutan) pencairan November 2012. Pengadaan tanah untuk sarana lingkungan hidup RTH Pemkot Bandung  APBD dan APBD Perubahan TA 2012.

"Yang seluruhnya (anggaran DPKAD Kota Bandung yang dicairkan untuk tujuh proyek itu) Rp87,7 miliar atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut di berbagai lembaga jasa keuangan," tutur Budi.

Sementara itu, Haerudin, jaksa KPK lainnya, mengatakan, uang hasil tindak pidana korupsi dari tujuh proyek pengadaan itu disimpan di 24 rekening bank, baik atas nama pribadi Dadang Suganda maupun orang lain. Seperti di rekening istri dan dua anaknya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut