Lahan Warga Jadi Akses ke Perumahan, DPRD Majalengka Akan Panggil Pengembang
MAJALENGKA, iNews.id - DPRD Majalengka merespons sengketa lahan atas jalan warga yang digunakan pengembang untuk akses ke perumahan. Sengketa lahan tersebut terjadi di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
DPRD yang diwakili Komisi I akan memanggil beberapa pihak untuk menindaklanjuti permasalahan itu.
Ketua Komisi I DPRD Majalengka Teten Rustandi mengaku sudah menerima surat terkait konflik lahan itu. Sebagai tindak lanjut, komisi yang dipimpinnya melakukan sidak ke lokasi perumahan, Selasa (21/3/2023).
"Ada surat yang masuk ke DPRD, ke komisi I untuk ditindaklanjuti terkait dengan ada lahan masyarakat dipakai untuk kepentingan sarana komersil perumahan Beusi Firdaus. Pemakaian lahan itu belum clear, sehingga kami cek ke lapangan," kata Teten di sela-sela sidak.
Di lokasi, Teten bersama anggota komisi sempat meminta keterangan, baik dari warga maupun pihak pengembang. Dari keterangan tersebut, warga menjelaskan bahwa jalan tersebut memang berada di lahan milik warga.
"Setelah ini kami akan mengundang pemilik lahan, pengembang, dan dinas terkait. Insya Allah minggu sekarang," tutur dia.
Dodo, salah satu warga ahli waris pemilik lahan menjelaskan, semula jalan tersebut diperuntukkan bagi warga untuk keperluan ke sawah dan permakaman. Namun, setelah ada proyek perumahan, jalan tersebut digunakan untuk akses menuju perumahan tersebut.
Editor: Asep Supiandi