Jabatan Sekda KBB Dinilai Terlalu Lama Kosong, Pejabat Definitif Sangat Urgen

BANDUNG BARAT, iNews.id - Jabatan Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai sudah terlalu lama kosong dan hanya dijabat oleh seorang Plh (pelaksana harian). Padahal, kewenangan pejabat Plh Sekda cukup terbatas.
"Kewenangan Plh Sekda terbatas, agar roda pemerintahan di KBB tidak terganggu, pejabat definitif harus cepat ditetapkan, itu sangat urgen," kata Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), KBB, Fajar Taufik saat ditemui di Ngamprah, Senin (20/3/2023).
Dia menilai, KBB harus segera memiliki sekda definitif agar hak pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Mengingat sekda adalah pembantu bupati dalam mengimplementasikan program kerja untuk dijabarkan kepada para OPD. Terlebih Bupati Hengki Kurniawan tidak memiliki wakil bupati sehingga butuh tandem dalam bekerja.
"Keberadaan sekda definitif sangat penting untuk mengawal pembangunan Bupati Hengki Kurniawan di sisa masa akhir jabatannya yang hanya tinggal hitungan bulan," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi