Sebelum Mundur, Bupati Karawang Cellica Sisakan Kekosongan Jabatan Eselon II

KARAWANG, iNews.id - Sejumlah jabatan setingkat kepala dinas di Kabupaten Karawang masih kosong. Kekosongan itu mulai terjadi sejak dua tahun lalu dan hingga saat ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Jabatan masih kosong tersebut, antara lain Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Bidang Pemerintahan dan 3 Staf Ahli Bupati.
"Kita harus bekerja cepat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Purwakarta, Acep Jamhuri, Selasa (17/10/2023).
Dalam mutasi nanti, kata dia, tidak menggunakan sistem open bidding (lelang terbuka). Akan tetapi menggunakan manajemen talenta untuk menduduki pejabat tinggi pratama.
Menurut Acep, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, menggunakan manajemen talenta untuk mecari pejabat eselon II yang dinilai lebih efektif dan efisien. Pemkab Karawang tidak perlu repot melakukan open bidding atau seleksi jabatan yang memakan waktu.
"Kalau menggunakan manajemen talenta kita tinggal menilai pejabat dari prestasi sebelumnya. Kalau prestasinya bagus dan dinilai mampu mengembangkan talenta bisa kita promosikan," katanya.
Dia mengatakan, sistem manajemen talenta tidak membutuhkan biaya besar jika membandingkan dengan open bidding. Juga masalah waktu juga bisa dipersingkat karena bupati sudah memiliki report terkait kinerja bawahannya.
"Kinerja masing-masing pegawai sudah bisa dinilai setiap hari. Artinya kita sudah tahu betul kemampuan setiap pegawai. Kalau sudah seperti itu tidak akan memakan waktu lama," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi