get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Muncikari di Cirebon Ini Tawarkan Anak Rp800.000 per Sekali Kencan

Kronologi Kasus 2 Anak Dijadikan PSK di Cirebon, Korban Dijajakan via Pesan Singkat

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:56:00 WIB
Kronologi Kasus 2 Anak Dijadikan PSK di Cirebon, Korban Dijajakan via Pesan Singkat
JT, tersangka muncikari yang menjual dua anak berusia 14 tahun menjadi PSK di Cirebon. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Setelah bernegosiasi dengan pemesan, kata AKBP M Fahri Siregar, korban dibawa ke kamar kos untuk melayani pria hidung belang dengan bayaran sesuai kesepakatan antara pelaku dengan korban.

"Seusai melayani pelanggan, korban hanya dibayar sebesar 70 persen dari tarif. Sedangkan 30 persen untuk mucikari," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Akibat perbuatannya, ujar Kapolres Cirebon Kota, tersangka JT terancam hukuman minimal 13 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut