KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya
Namun, Endun mengakui, pihaknya belum memiliki kebijakan terkait rapid test bagi pemilih. Hingga kini, kebijakan rapid test hingga swab test hanya berlaku bagi panitia penyelenggara.
"Kalau masyarakat di-rapid test belum ada (program kebijakannya). Tapi, kalau penyelenggara memang harus menjalani rapid hingga swab test," ujarnya.
Endun menuturkan, KPU Jabar dan jajaran KPU di kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, khususnya saat pemilih memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Dia berharap, masyarakat tidak khawatir untuk datang menggunakan hak pilihnya karena seluruh protokol kesehatan sudah disiapkan dengan maksimal.
"Target (partisipasi pemilih) 77,5 persen. Itu jumlah minimal yang ditetapkan, tapi tentu untuk merealisasikannya tidak mudah. Makanya sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus kami lakukan agar masyarakat tidak merasa khawatir," tutur Endun.
Editor: Agus Warsudi