KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya
BANDUNG, iNew.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan tanggapan soal rapid tes bagi pemilih di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diusulkan Pemprov Jabar. KPU Jabar tak memiliki program untuk rapid test pemilih.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU telah menyiapkan standar protokol kesehatan ketat saat pemungutan suara atau pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Di antaranya, kata Endun, penyediaan fasilitas cuci tangan, antrean yang diberi jarak satu meter, pemeriksaan suhu tubuh kepada menggunakan thermogun, masker, dan sarung tangan diberikan gratis kepada pemilih.
"Yang tidak pakai masker kami siapkan masker. Lalu, tinta ditetes bukan dicelup. Bagi pemilih yang ketika dicek suhunya lebih dari 37 derajat, bisa tetap menggunakan hak pilih di ruangan lain dan mendapat tindakan medis," kata Endun, Selasa (1/11/2020).
Namun, Endun mengakui, pihaknya belum memiliki kebijakan terkait rapid test bagi pemilih. Hingga kini, kebijakan rapid test hingga swab test hanya berlaku bagi panitia penyelenggara.
"Kalau masyarakat di-rapid test belum ada (program kebijakannya). Tapi, kalau penyelenggara memang harus menjalani rapid hingga swab test," ujarnya.
Endun menuturkan, KPU Jabar dan jajaran KPU di kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, khususnya saat pemilih memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Dia berharap, masyarakat tidak khawatir untuk datang menggunakan hak pilihnya karena seluruh protokol kesehatan sudah disiapkan dengan maksimal.
"Target (partisipasi pemilih) 77,5 persen. Itu jumlah minimal yang ditetapkan, tapi tentu untuk merealisasikannya tidak mudah. Makanya sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus kami lakukan agar masyarakat tidak merasa khawatir," tutur Endun.
Kesiapan logistik Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat sudah hampir selesai. Surat dan kotak suara sudah terdistribusi ke setiap kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, termasuk 11 barang protokol kesehatan semacam sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).
"Paling tinggal menunggu formulir untuk pemungutan dan penghitungan suara yang masih belum, masih dalam produksi. Sebentar lagi rampung," katanya.
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar mewacanakan pelaksanaan rapid test bagi para pemilih sebelum memberikan hak suaranya di bilik TPS.
Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19, termasuk mencegah munculnya klaster pilkada. Terlebih, tiga dari delapan wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 kini berstatus zona merah Covid-19.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pelaksanaan rapid test bagi pemilih tersebut mengemuka dalam Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
Editor: Agus Warsudi