Karawang, iNews.id - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menyatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI yang melanggar netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat. Warning itu disampaikan Pangdam saat silaturahmi ke KPU Karawang, Jalan By Pass Pangkal Perjuangan Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).
”Prajurit Kodam III/Siliwangi dipastikan memegang teguh netralitas TNI, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati peserta pilkada. Saya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar netralitas ini,” kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
Dalam beberapa hari ke depan, tepatnya pada 9 Desember 2020, ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kabupaten Karawang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Editor : Agus Warsudi