Cegah Klaster Pilkada, Jabar Wacanakan Rapid Test untuk Pemilih
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mewacanakan pelaksanaan rapid test bagi para pemilih Pilkada Serentak 2020 sebelum memberikan hak suaranya di bilik tempat pemungutan suara (TPS). Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19, termasuk mencegah munculnya klaster pilkada.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, saat ini terdapat tujuh wilayah berstatus zona merah Covid-19 di Provinsi Jabar. Tiga di antaranya akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Tasik, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.
Uu melanjutkan, pelaksanaan rapid test bagi pemilih tersebut mengemuka dalam Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
"Ada masukan dari yang ikut rapat barusan, dari Disparbud, agar ada tes cepat bagi mereka yang akan melakukan pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020," kata Uu.
Uu menekankan, Pemprov Jabar berharap pelaksanaan pilkada tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Namun, pihaknya bersama Tim Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar perlu mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.
"Ini harus dikaji dulu secara ilmiah. Insya Allah, pekan depan kami putuskan," katanya.
Editor: Maria Christina