Ketua MUI Sukabumi: Ustaz Setiap Hari Tak Berbusana Lengkap, Kurang Wajar

Kronologi kejadian, pada Kamis 30 September 2021, beredar pesan suara pria melalui WhatsApp Group (WAG) yang menyebutkan ustaz Encep Jainal Mutaqin dilantik sebagai waliyullah atau wali Allah oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres Sukabumi, ustaz Encep Zainal Muttaqin tidak pernah mengatakan atau mengklaim hal tersebut. Pada Jumat (1/10/2021), korban ustaz Encep Zainal Muttaqin melapor ke Polres Sukabumi.
"Kami melakukan penyelidikan dan muncul laporan polisi tertanggal 4 Oktober 2021 dan sudah sidik. Alhamdulillah terduga terlapor sudah kami kantongi namanya, inisialnya AR yang dalam voice note-nya tersebut kami duga suara dari AR," kata Kapolres Sukabumi saat konferensi pers di ruang Command Presisi Polres Sukabumi, Senin (4/10/2021).
AKBP Dedy menyatakan, pasal yang dikenakan terhadap teruga pelaku dalam kasus ini adalah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi