Kenalan via Medsos, Gadis 17 Tahun di Sukabumi 20 Kali Disetubuhi Pria Paruh Baya
"Korban sempat menanyakan kenapa dibawa ke penginapan itu dengan alasan akan istirahat. Kemudian tersangka memesan kamar. Setelah itu, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar di home stay tersebut," ujar AKP Dian Purnomo.
Ketika di dalam kamar, tutur Kasat Reskrim Polres Sukabumi, tersangka membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengan alasan cinta. Korban waktu itu sempat menolak, namun karena terus membujuk dan berjanji akan menikahi, akhirnya keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi secara berulang-ulang hingga kurang lebih 20 kali. Yang terakhir kali terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan kembali. Akan tetapi saat itu korban menolak," tutur Kasatreskrim Polres Sukabumi.
Karena ditolak korban, kata AKP Dian Purnomo, tersangka mengancam akan membocorkan hubungan layaknya suami istri yang selama ini dilakukan kepada orang tua korban. Merasa terpojok, akahirnya korban kembali mau melakukan persetubuhan dengan tersangka.
Editor: Agus Warsudi